Pandangan Dan Hukum Islam Terhadap Wanita Karir

Date:

Share post:

This Content Is Only For Subscribers

Please subscribe to unlock this content.

Melihat dari kondisi kehidupan saat ini, dimana para wanita lebih banyak yang memiliki karir, dengan alasan yang bermacam, ada yang disebabkan karena tuntutan profesi yang dilatar belakangi oleh pendidikan sebelum menikah, namun ada juga karena tuntutan kehidupan untuk mencari rezeki sebagai penunjang kelancaran kehidupan dalam berumah tangga. Wanita karir yang dimaksud disini yaitu para wanita yang memiliki karir di luar rumah, secara umum wanita dituntut untuk menjaga dan melaksanakan aktivitas sebagai Ibu rumah tangga, menjaga anak-anaknya, melayani kebutuhan suami dan anak-anak seperti makan, minum, dan membersihkan isi rumah.

Di dalam Islam para wanita memang tidak diperintahkan untuk mencari nafkah karena yang bertanggung jawab penuh terhadap nafkah adalah suaminya. Wanita muslimah boleh bekerja membantu suaminya, asal tidak menimbulkan kesombongan pada dirinya. la boleh keluar rumah, asalkan untuk suatu urusan yang dibenarkan didalam syariat agama islam, tidak mengorbankan kehormatan dan kesucian dirinya. Wanita muslimah harus memahami hakekat suatu pekerjaan dan peran utamanya sebagai ibu di dalam keluarganya, petaka rumah tangga yang akan melahirkan manusia-manusia teladan, sebab dialah yang paling dominan untuk mendidik anaknya dari pada anggota keluarga yang lain.

Selanjutnya Islam melihat tentang hukum wanita karir diantaranya mubah (boleh-boleh saja) selama ia masih menjaga kodratnya sebagai wanita, sebagai ibu dan sebagai istri dan apa yang diperolehnya merupakan suatu ibadah sedekah terhadap rumah tangganya. Namun hukum tersebut bisa berubah menjadi haram, bila para wanita melalaikan tugasnya dalam rumah tangga dan bekerja tanpa izin suaminya. Rasulullah SAW menjawab, “Haknya adalah istri tidak keluar rumah kecuali atas izinnya. Kalau istrinya nekat keluar juga, maka malaikat langit, malaikat kasih sayang dan malaikat adzab melaknatnya sampai dia pulang”. Kewajiban meminta izin kepada suami, pastinya bukan izin dalam konteks terus-menerus apabila izin keluar rumah. Jika keluar rumah adalah ritunitas yang mahfun dan suami sudah mengetahuinya dan mengizinkannya, maka tidak perlu untuk meminta izin kepada suami setiap ingin melakukan rutinitas tersebut.

Sebaik-baiknya wanita harus mempunyai sifat ashshalihat (baik), qonitat (patuh), dan al hafizha (yang menjaga) terhadap hal-hal yang diperintahkan ALLAH SWT. Hafizhat lil ghaibi ialah menjaga dirinya dan menjaga hati suami Ketika suami sedang tidak di rumah. Ats Tsauri dan Qatadah mengatakan bahwa sifat-sifat wanita seperti yang disabdahkan Rasul Allah: Sebaik-baiknya wanita (isteri) ialah isteri yang apabila suaminya melihatnya ia akan menyenangkan hati suami, dan bila diperintahkan ia akan mematuhinya, dan bila jauh dari suami ia akan menjaga diri, harta, dan namanya (HR Ibnu Jarir dan Baihaqi dari Abu Hurairah) .

Kasus-kasus wanita karir telah muncul dan menjadi suatu masalah yang sangat penting di seluruh dunia. Selama ini muncul anggapan bahwa wanita itu berkedudukan di bawah laki-laki dalam segala hal. Padahal, prinsip pokok ajaran Islam sesungguhnya adalah kesamaan dan kesejajaran antara pria dan wanita, apapun suku bangsanya, baik dalam hak dan kewajiban. Islam datang dengan keadilannya, tidak ada pemisahan kedudukan terhadap salah satu jenis kelamin. Yang membedakan di antara laki-laki dan wanita hanyalah ketaqwaannya. Islam datang dengan mengangkat harkat dan martabat wanita sejajar dengan kaum laki-laki dalam hal kemanusiaan. Seiring dengan berubahnya cara pandang masyarakat terhadap peran dan posisi kaum wanita di tengah masyarakat, saat ini banyak kaum wanita yang berkarir, baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, pemerintahan bahkan kemiliteran. Islam memberi hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki termasuk memberi kebebasan wanita untuk berkarir, namun harus tetap menjaga aturan-aturan yang telah ditetapkan didalam Al-Qur’an maupun Al-Sunnah.

Bahwa islam sangat menghormati dan menghargai wanita. Karena itu berbahagialah!. Wanita selaku Ibu, yang di bawah telapak kakinya terletak surga, merupakan sebuah penghormatan yang tiada tara!.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Related articles

Kombes Pol Pasma Royce Awali Tugas Sebagai Kapolrestabes Surabaya Ziarah Makam Sunan Ampel

Kombes Pol Pasma Royce Awali Tugas Sebagai Kapolrestabes Surabaya Ziarah Makam Sunan Ampel . Sore hari ini, Jum’at (17/3/2023), Saya...

Mengawali Tugas Sebagai Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce Ziarah Makam Ki Ageng Bungkul

MENGAWALI TUGAS, ZIARAH MAKAM KI AGENG BUNGKUL. . Kapolrestabes Surabayakombes pasma royce didampingi PJU Polrestabes Surabaya Ziarah di makam Sunan...

Kegiatan Rutinan, Polres Kediri Kota Gelar Karomah

Kegiatan Rutinan, Polres Kediri Kota Gelar Karomah KEDIRI, Liputan Terkini - Kamis Rohani dan Mental Sampai di Hati (Karomah)...

Adem Disaat LDII, Senkom dan ASAD Siap Bersinergi Dengan Polres Kediri Kota

LDII, Senkom dan ASAD Siap Bersinergi Dengan Polres Kediri Kota Ketua LDII Kediri, Ketua Senkom Mitra Polri dan Ketua...