Untuk melaksanakan Sholat Tahajud diharuskan untuk tidur terlebih dahulu. Lalu bagaimana dengan mereka yang tidak bisa tidur, namun ingin shalat Tahajud. Ini pertanyaan yang patut ditemukan jawabannya.
Karena kita semua ingin mendapatkan keutamaan dari Allah Ta’ala melalui ibadah Shalat Sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi-Nya. Namun ada kalanya kita tidak bisa tidur hingga datangnya Subuh, disaat yang sama kita ingin sekali melaksanakan shalat Tahajud.
Lalu bagaimana solusi untuk mereka yang tidak bisa tidur, namun ingin shalat Tahajud, apakah bagi mereka Shalat Tahajud tidak bisa ditunaikan?
Jawaban untuk pertanyaan diatas amat menarik untuk ditemukan jawabannya karena sebagai umat Islam kita sangat ingin melaksanakan Sholat Tahajud karena besar keutamaannya.
Silahkan baca jawaban untuk pertanyaan apakah shalat Tahajud harus tidur terlebih dahulu, semoga bermanfaat.
Apakah harus tidur dulu sebelum Shalat Tahajud?
Untuk kasus ini para ulama terbagi menjadi dua pendapat, mengenai apakah harus tidur terlebih dahulu atau tidak sebelum melaksanakan Tahajud.
1. Pendapat pertama: Shalat Tahajud harus tidur dulu
Pendapat pertama yang mengatakan bahwa Tahajud harus tidur terlebih dahulu merupakan pendapat dari seorang ulama Madzhab Syafi’i yakni Af-Rafi’i melalui kitab As-Syarhul Kabir menjelaskan:
التَّهَجُّدُ يَقَعُ عَلَى الصَّلَاةِ بَعْدَ النَّوْمِ ، وَأَمَّا الصَّلَاةُ قَبْلَ النَّوْمِ ، فَلَا تُسَمَّى تَهَجُّدًا
“Tahajud istilah untuk shalat yang dikerjakan setelah tidur. Sedangkan shalat yang dikerjakan sebelum tidur, tidak dinamakan tahajud.”
Pernyataan Ar-Rafi’i berdasarkan dari laporan Katsir bin Abbas dari Al-Hajjaj bin Amr (R.A) yakni:
هِ ، وَتِلْكَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Diantara kalian menyangka ketika melakukan shalat di malam hari sampai subuh dia merasa telah tahajud. Tahajud adalah shalat yang dikerjakan setelah tidur, kemudian shalat setelah tidur. Itulah shalatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Berkenaan riwayat diatas Ibnu Hajar dalam Talkhis Al-Habir memberikan penjelasan:
Sanad (riwayat ini) hasan, karena ditemukan perawi bernama Abu Shaleh dalam sanadnya, dia adalah juru tulis Imam Al-Laits, dan Abu Shaleh ada kelemahan. Selain itu At-Thabrani juga meriwayatkan Hadits ini, dimana dalam sanadnya kita mendapati Ibnu Lahai’ah. Dan riwayat yang kedua menguatkan jalur riwayat sebelumnya.
2. Pendapat kedua: Shalat Tahajud TIDAK harus tidur dulu
Sholat tahajud adalah semua shalat sunah yang dikerjakan setelah isya, baik sebelum tidur maupun sesudah tidur. (Hasyiyah Ad-Dasuqi, 7/313).
Pendapat ini didasari karena definisi dari mujanabatul hajud (menjauhi tempat tidur). Dengan begitu semua shalat yang dilakukan malam hari dan menjauhi tempat tidur maka termasuk Tahajud meskipun dilakukan setelah tidur atau juga diwaktu orang lain tidur.
Sandaran pendapat ini berdasarkan Al Hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Ala Alihi Wa Shohbihi Wa Sallam.
أفشوا السلام، وأطعموا الطعام، وصلوا الأرحام، وصلوا بالليل والناس نيام تدخلوا الجنة بسلام
Sebarkanlah salam, berilah makanan, sambung silaturahmi, dan kerjakan shalat malam ketika manusia sedang tidur, kalian akan masuk surga dengan selamat. (HR. Ahmad, Ibn Majah, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).
Berkenaan makna Tahajud maka baca penjelasan dari Abu Bakr Ibnul ‘Arabi:
في معنى التهجد ثلاثة أقوال (الأول) أنه النوم ثم الصلاة ثم النوم ثم الصلاة، (الثاني) أنه الصلاة بعد النوم، (والثالث) أنه بعد صلاة العشاء. ثم قال عن الأول: إنه من فهم التابعين الذين عولوا على أن النبي صلى الله عليه وسلم كان ينام ويصلي، وينام ويصلي . والأرجح عند المالكية الرأي الثاني
“Tentang makna tahajud ada 3 pendapat: pertama, tidur selanjutnya shalat, kemudian tidur kembali lalu shalat. Sedangkan pendapat kedua, shalat setelah bangun tidur. Kemudian pendapat ketiga, Tahajud merupakan Shalat setelah ‘Isya. Abu Bakr Ibnul ‘Arabi memberikan komentar bahwa pendapat pertama merupakan pemahaman Tabi’in, berdasarkan pada keterangan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur kemudian shalat, kemudian tidur, lalu shalat. Dan pendapat paling kuat bagi Malikiyah adalah pendapat kedua.” (Dinukil dari Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 14/86).
Tambahan:
Bagi siapapun yang tidak bisa tidur atau khawatir tidak terbangun sebelum datangnya Subuh untuk melaksanakan Shalat Tahajud, sebaiknya lakukan saja Shalat sebelum tidur, meskipun bagi sebagian ulama tidak dianggap sebagai shalat Tahajud namun Shalat anda termasuk kedalam Qiyam Lail yang merupakan ibadah yang besar pahala.
Insya Allah selalu memberikan kita kemudahan dan ketaatan untuk melaksanakan ibadah yang akan mendatangkan Ridho-Nya….Aaamiiin Allahuma Aaamiiin.