Jakarta – Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya merekrut penyandang disabilitas bekerja di Polresta Malang Kota, Jawa Timur. Budi mengatakan sisi humanis dan kemanusiaan harus dikedepankan.
“Perjalanan karir saya memang banyak dari disabilitas, mulai saya Kapolresta Batu, Blitar sampai dengan ke Malang. Kita selalu melihat bahwa masyarakat selalu melihat bahwa kelompok disabilitas ini merupakan masyarakat kelas dua, tapi kalau kita melihat, kami melakukan rekrutmen terhadap kelompok disabilitas di Kota Malang,” kata Budi dalam program Jumat Curhat detikPagi, Jumat (3/11/2023).
Budi menyebut hingga saat ini ada 4 penyandang disabilitas yang bekerja di Polresta Malang Kota. Mereka bekerja di bidang humas, keuangan dan pelayanan masyarakat.
“Kami menjaring 4 disabilitas, ada Mbak Rara dan Fani, ini orang yang aktif terhadap content creator dan narasi dalam pembuatan berita,” tutur dia.
“Kalau melihat bagaimana profil Instagram Polresta Malang Kota, termasuk berita yang naik di media online itu adalah narasi yang dibuat oleh Mbak Rara, sementara desain grafisnya dilakukan oleh Mas Fani,” imbuhnya.
Budi menyebut Rara memiliki pengalaman di bidang media. Selain itu, dua pekerja lainnya ada di bidang keuangan Polresta Malang Kota dan bagian pelayanan publik.
“Mereka juga dulu pernah bekerja di salah satu media yang ada, terus dua lagi di bidang keuangan Mbak Ayu, satu lagi Sinyo, kita panggil Sinyo, itu juga bekerja untuk melayani kelompok rentan yang ada di sarana pelayanan publik kita,” sebutnya.
Baca juga:
Saksikan Jumat Curhat Kapolresta Malang Kota Pukul 10.00 WIB!
Budi menyebut 4 penyandang disabilitas itu sudah bekerja lebih dari satu tahun di Polresta Malang Kota. Hal ini, kata dia, sesuai dengan Program Kapolri.
“Dari rekrutmen ini mereka sudah hampir satu tahun setengah berada di Polresta Malang Kota. Ini jadi program Bapak Kapolri juga untuk kita bisa merekrutmen, memanfaatkan potensi yang ada dengan kompetensi masing-masing. Oleh Kapolda Jawa Timur diminta untuk seluruh Polres yang ada bisa melakukan rekrutmen yang sama,” sebut dia.
Lalu apa alasan Budi melakukan rekrutmen itu. Dia menyebut sisi kemanusiaan harus dikedepankan.
“Kalau kita bicara tugas kepolisian secara umum berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002, harkamtibmas, penegakan hukum, pelindung pengayom dan pelayan masyarakat, saya rasa di masa dinas kami 23 tahun, semua sudah dilaksanakan nah tinggal ada sisi humanis, sisi kemanusiaan yang harus kita kerjakan, itulah landasan kami,” jelasnya.