mediamuslim.today
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Laman Contoh
Jumat, Februari 13, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Kajian Islami
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Muslimah
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Kajian Islami
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Muslimah
  • Ragam
No Result
View All Result
mediamuslim.today
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

admin by admin
21 Januari 2026
in Berita
0

Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

admin

admin

Next Post

Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

Kepala BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[vc_row full_width="stretch_row" vc_row_background="" footer_scheme="dark" css=".vc_custom_1680859616145{padding-top: 60px !important;padding-bottom: 20px !important;background-color: #000000 !important;}" footer_widget_title_color="#f4f4f4" footer_text_color="#f7f7f7" footer_link_color="#10ef14"][vc_column width="1/4" el_class="footer_column"][jnews_widget_about compatible_column_notice="" align="" aboutimg="195" aboutimgretina="196"][vc_column_text]

MediaMuslim.today adalah portal berita islami yang menyajikan informasi dan berita-berita teraktual, berimbang dan amanah.

[/vc_column_text][/jnews_widget_about][/vc_column][vc_column width="1/4" el_class="footer_column" offset="vc_hidden-xs"][jnews_block_28 compatible_column_notice="" sponsor="" number_post="6" post_offset="0" included_only="" first_title="Berita Terbaru"][/jnews_block_28][/vc_column][vc_column width="1/4" el_class="footer_column" offset="vc_hidden-xs"][vc_wp_categories][/vc_column][vc_column width="1/4" el_class="footer_column"][vc_single_image image="324" img_size="full" alignment="center"][vc_row_inner][vc_column_inner offset="vc_hidden-lg vc_hidden-md vc_hidden-sm"][vc_separator color="custom" accent_color="#000000" css=".vc_custom_1534142467508{margin-bottom: 25px !important;}"][/vc_column_inner][/vc_row_inner][/vc_column][vc_column offset="vc_hidden-xs"][vc_empty_space height="50px"][/vc_column][vc_column][vc_separator color="custom" accent_color="#000000"][/vc_column][/vc_row][vc_row full_width="stretch_row" vc_row_background="" css=".vc_custom_1534131078981{padding-bottom: 22px !important;background-color: #ffffff !important;}"][vc_column width="1/4" el_class="footer_right"][jnews_footer_social compatible_column_notice="" social_icon="nobg" icon_text_color="#000000"][/vc_column][vc_column width="3/4" el_class="footer_left"][vc_column_text css=".vc_custom_1680840747950{margin-bottom: 0px !important;}" el_class=".copyright"]© 2021 VisiMuslim - Portal Berita Islami Online Terpercaya dikelola oleh HaloDunia Network.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Islami
  • Berita
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Ragam
  • Muslimah
  • Khazanah
  • Opini

© 2021 VisiMuslim - Portal Berita Islami Online Terpercaya dikelola oleh HaloDunia Network.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In