mediamuslim.today
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Laman Contoh
Jumat, Maret 6, 2026
  • Masuk
Advertisement
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Kajian Islami
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Muslimah
  • Ragam
Tidak ada hasil
Lihat pencarian
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Kajian Islami
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Muslimah
  • Ragam
Tidak ada hasil
Lihat pencarian
mediamuslim.today
Tidak ada hasil
Lihat pencarian
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Beranda Berita

Kapolda Riau Harap Pemburu Gajah Dihukum Maksimal: Ini Kejahatan Luar Biasa

admin by admin
6 Maret 2026
in Berita
0 0
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kapolda Riau Harap Pemburu Gajah Dihukum Maksimal: Ini Kejahatan Luar Biasa

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut perburuan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan merupakan kejahatan luar biasa. Irjen Herry Heryawan meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.
“Saya minta tolong Pak Kajati, tolong dituntut dengan hukuman yang setinggi-tingginya. Karena ini adalah perbuatan berlanjut, bukan hanya satu atau dua kali. Ini adalah luka kita bersama,” ujar Irjen Herry Heryawan, Kamis (5/3/2026).

VIDEO INVESTIGASI PERBURUAN GAJAH SUMATERA POLDA RIAU

 

Kapolda menyebut kejahatan perburuan gading gajah di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan sekitarnya bukan terjadi kali ini saja. Polda Riau mencatatkan, sejak 2024 terjadi 8 kali tindak pidana kejahatan terhadap gajah liar.

“Dari sindikat ini kita bisa mengungkap ada 8 kasus di 2024 (sebanyak 4 kasus), dibunuh gajah dengan cara ditembak 2025 ada 4 kasus,” imbuhnya.

“Dan ternyata setelah dilakukan penyisiran dan olah TKP kembali masih ditemukan sisa-sisa tulang belulang kembali yang saat ini sudah dilakukan status quo, police line,” sambungnya.

Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa sindikat ini terorganisir dan berpola. Ia juga menegaskan bahwa perburuan terhadap gajah bukan sekadar tindak pidana biasa tetapi kejahatan luar biasa.

“Ini bukan tindak pidana biasa. Ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dilakukan dengan pola berlanjut, bukan kebetulan,” tegas Irjen Herry.

Jenderal bintang dua ini menekankan bahwa gajah Sumatera adalah simbol keseimbangan alam Riau. Pembunuhan satwa ini demi keuntungan ekonomi sesaat adalah pengkhianatan terhadap mata rantai kehidupan.

“Hutan Riau harus kita jaga, satwa liar harus dilindungi, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Kejahatan terhadap satwa dilindungi adalah kejahatan terhadap kita semua,” pungkasnya.

Dari hasil investigasi mendalam, tim akhirnya berhasil menangkap sindikat perburuan gajah Sumatera di beberapa lokasi terpisah dalam rangkaian operasi tanggal 18-23 Februari 2026. Para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari eksekutor yang menembak gajah dan memotong gading, pemberi modal, pemilik amunisi, perantara, hingga penadah.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan bahwa para tersangka memburu gajah Sumatera untuk mengambil dan memperjualbelikan gadingnya.

“Dalam konstruksi perkara, FA berperan sebagai pemberi modal, penadah gading, pemilik amunisi, sekaligus pemotong gading,” kata Irjen Herry Heryawan dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/2).

Dari 15 tersangka yang ditangkap, 8 di antaranya jaringan Riau dan Sumbar yang berperan sebagai eksekutor yang memotong kepala gajah, penembak, pemberi modal, penadah gading hingga perantara penjualan senpi ilegal. Mereka adalah RA (31), JM (44),
SM (41), FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), SL (43).

Selain itu, Polda Riau juga menangkap 7 tersangka di daerah Jakarta, Surabaya, Kudus, dan Solo. Mereka berperan sebagai perantara hingga penadah gading gajah yang digunakan untuk pipa rokok. Ketujuh tersangka adalah AR (39), AC (40), FS (43), ME (49), SA (39), JS (47), dan HA (42).

Sementara itu, Polda Riau saat ini menetapkan 3 orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial AN, GL, dan RB. Mereka berperan sebagai penembak dan pemotong kepala gajah serta penadah gading.

admin

admin

Terkait Posts

Berita

Polda Metro Jaya Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Tanamkan Nilai Spiritual dalam Tugas Polri

6 Maret 2026
Berita

Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum

6 Maret 2026
Berita

Rocky Gerung: Gading Bukan Kebutuhan, Hentikan Pembantaian Gajah di Sumatra

6 Maret 2026

mediamuslim.today




MediaMuslim.today adalah portal berita islami yang menyajikan informasi dan berita-berita teraktual, berimbang dan amanah.





Berita Terbaru

Polda Metro Jaya Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Tanamkan Nilai Spiritual dalam Tugas Polri

Kapolda Riau Harap Pemburu Gajah Dihukum Maksimal: Ini Kejahatan Luar Biasa

Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum

Rocky Gerung: Gading Bukan Kebutuhan, Hentikan Pembantaian Gajah di Sumatra

Luar Biasa Polda Metro Jaya Sejukkan Bulan Suci Ramadhan Dengan Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Penyampaian Aspirasi

Polda Metro Jaya Sejukkan Bulan Suci Ramadhan Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Penyampaian Aspirasi

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kajian Islami
  • Khazanah
  • Kultur
  • Kumpulan Doa
  • Muslimah
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

© 2021 VisiMuslim - Portal Berita Islami Online Terpercaya dikelola oleh HaloDunia Network.

Tidak ada hasil
Lihat pencarian
  • Home
  • Kajian Islami
  • Berita
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Ragam
  • Muslimah
  • Khazanah
  • Opini

© 2021 VisiMuslim - Portal Berita Islami Online Terpercaya dikelola oleh HaloDunia Network.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Beranda
Berita
Tentang
Pencarian