mediamuslim.today
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Laman Contoh
Jumat, Februari 13, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Kajian Islami
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Muslimah
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Kajian Islami
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Muslimah
  • Ragam
No Result
View All Result
mediamuslim.today
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Luar Biasa Badan Narkotika Nasional (BNN) Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

admin by admin
6 Februari 2026
in Berita
0

Luar Biasa Badan Narkotika Nasional (BNN) Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Segitiga Emas atau Golden Triangle di Aceh. BNN menyita barang bukti sabu 160 kilogram dengan nilai Rp 208 miliar.
Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah satu kurir berinisial M di daerah Aceh Timur ditangkap dengan barang bukti 100 kilogram. M berperan sebagai kurir narkoba atas perintah IB.


“Jumlah barang bukti sebanyak 100 kilo tepatnya di daerah Perlak (Aceh Timur). Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” kata Roy dalam jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).

BNN terus menelusuri jaringan ini sampai menangkap seorang tersangka berinisial IB di daerah Bireuen pada 4 Februari. Dia ditangkap dengan barang bukti 60 kilogram bersama seseorang berinisial A.

“Dari Bireuen kita menggiring yang bersangkutan untuk mencari barang bukti yang disimpan. Ternyata yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya A menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilo di bawah satu lokasi namanya Kandang Kambing, jadi ditanam di tanah,” ucap dia.

Hasilnya, BNN mengamankan sabu dengan berat total 160 kg. Roy kemudian menyebut, tersangka menggunakan modus baru dalam pengemasan narkoba dengan menggunakan bungkus kopi.

“Bedanya kemasan yang selama ini rekan-rekan paham saat ini adalah ada kemasan kopi. Ini kemasan kopinya bertuliskan ‘Guatemala Antigua,’ kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh, tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan segitiga emas (golden triangle),” katanya.

Dalam proses pengembangan kasus ini, BNN menemukan jalur peredaran narkoba ini ada koneksi dengan pemasok di Malaysia. Mereka diduga jadi sindikat dari Segitiga Emas.

“Kemudian setelah ditelusuri oleh jaringan intelijen kita, ternyata sindikat ini terkoneksi dengan supplier yang ada di Malaysia. Sehingga kalau kita bisa menyimpulkan sementara indikasinya atau sindikat jaringan internasional berada di wilayah jaringan Segitiga Emas,” imbuh dia.

Adapun tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terancam hukuman mati dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

admin

admin

Next Post

Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[vc_row full_width="stretch_row" vc_row_background="" footer_scheme="dark" css=".vc_custom_1680859616145{padding-top: 60px !important;padding-bottom: 20px !important;background-color: #000000 !important;}" footer_widget_title_color="#f4f4f4" footer_text_color="#f7f7f7" footer_link_color="#10ef14"][vc_column width="1/4" el_class="footer_column"][jnews_widget_about compatible_column_notice="" align="" aboutimg="195" aboutimgretina="196"][vc_column_text]

MediaMuslim.today adalah portal berita islami yang menyajikan informasi dan berita-berita teraktual, berimbang dan amanah.

[/vc_column_text][/jnews_widget_about][/vc_column][vc_column width="1/4" el_class="footer_column" offset="vc_hidden-xs"][jnews_block_28 compatible_column_notice="" sponsor="" number_post="6" post_offset="0" included_only="" first_title="Berita Terbaru"][/jnews_block_28][/vc_column][vc_column width="1/4" el_class="footer_column" offset="vc_hidden-xs"][vc_wp_categories][/vc_column][vc_column width="1/4" el_class="footer_column"][vc_single_image image="324" img_size="full" alignment="center"][vc_row_inner][vc_column_inner offset="vc_hidden-lg vc_hidden-md vc_hidden-sm"][vc_separator color="custom" accent_color="#000000" css=".vc_custom_1534142467508{margin-bottom: 25px !important;}"][/vc_column_inner][/vc_row_inner][/vc_column][vc_column offset="vc_hidden-xs"][vc_empty_space height="50px"][/vc_column][vc_column][vc_separator color="custom" accent_color="#000000"][/vc_column][/vc_row][vc_row full_width="stretch_row" vc_row_background="" css=".vc_custom_1534131078981{padding-bottom: 22px !important;background-color: #ffffff !important;}"][vc_column width="1/4" el_class="footer_right"][jnews_footer_social compatible_column_notice="" social_icon="nobg" icon_text_color="#000000"][/vc_column][vc_column width="3/4" el_class="footer_left"][vc_column_text css=".vc_custom_1680840747950{margin-bottom: 0px !important;}" el_class=".copyright"]© 2021 VisiMuslim - Portal Berita Islami Online Terpercaya dikelola oleh HaloDunia Network.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Islami
  • Berita
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Ragam
  • Muslimah
  • Khazanah
  • Opini

© 2021 VisiMuslim - Portal Berita Islami Online Terpercaya dikelola oleh HaloDunia Network.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In