mediamuslim.today
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Laman Contoh
Sabtu, Januari 17, 2026
  • Masuk
Advertisement
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Kajian Islami
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Muslimah
  • Ragam
Tidak ada hasil
Lihat pencarian
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Kajian Islami
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Muslimah
  • Ragam
Tidak ada hasil
Lihat pencarian
mediamuslim.today
Tidak ada hasil
Lihat pencarian
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Beranda Kajian Islami

Majelis Ulama Indonesia : Golput di Pemilu 2024 Hukumnya Haram, Ini Fatwanya

admin by admin
24 Desember 2023
in Kajian Islami
0 0
0
Majelis Ulama Indonesia : Golput di Pemilu 2024 Hukumnya Haram, Ini Fatwanya
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Kiai Cholil, masyarakat yang golongan putih (golput) atau tidak memilih pada Pemilu 2024, hukumnya haram. Bahkan berkenaan dengan ini, MUI pernah mengeluarkan fatwa tentang kewajiban memilih pemimpin.

 

“Dalam fatwa yang keluar pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009 menegaskan, memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban. Hal itu untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama,” kata Kiai Cholil, di kutip serayunews.com dalam MUIDigital, Kamis (21/12/2023).

Kiai Cholil menjelaskan, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya, tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini. Oleh karena itu, dia secara tegas mengajak masyarakat untuk tidak golput.

Isi Fatwa MUI

Sementara itu, isi fatwa yang dirujuk Kiai Cholil adalah hasil keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tentang Masa’il Asasiyah Wathaniyah.

Fatwa tersebut mulai berlaku pada 26 Januari 2009, dengan judul Penggunaan Hak Pilih dalam Pemilihan Umum.

1. Pemilihan umum adalah upaya memilih pemimpin yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama, sesuai aspirasi umat dan kepentingan bangsa.

2. Memilih pemimpin (nashbu al imam) dalam Islam adalah kewajiban, untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama.

3. Imamah dan imarah dalam Islam, menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat.

4. Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.

5. Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana di sebutkan dalam butir 4 (empat) atau sengaja tidak memilih, padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram

admin

admin

Terkait Posts

DENGKI: Penyakit Hati yang Menghancurkan Kebaikan dan Keharmonisan
Kajian Islami

DENGKI: Penyakit Hati yang Menghancurkan Kebaikan dan Keharmonisan

13 November 2025
Makna Syirik dan Larangan Berbuat Syirik
Kajian Islami

Makna Syirik dan Larangan Berbuat Syirik

13 November 2025
Jelas Dalam Surat An-Nisa Ayat 32: Larangan Iri Hati Terhadap Orang Lain
Berita

Jelas Dalam Surat An-Nisa Ayat 32: Larangan Iri Hati Terhadap Orang Lain

13 November 2025

mediamuslim.today




MediaMuslim.today adalah portal berita islami yang menyajikan informasi dan berita-berita teraktual, berimbang dan amanah.





Berita Terbaru

Jembatan Merah Putih Presisi Mulai Dibangun PMJ, Bantu Akses Warga Pebayuran Bekasi

Kepala Divisi Humas Polri Bersama Jajaran Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Gerak Cepat BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta

BNN Bongkar Peredaran Narkotika Modus Cairan Vape, Dua Warga Malaysia Ditangkap

BNN Bongkar Produksi Narkotika Cair Modus Vape di Apartemen Jaksel

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kajian Islami
  • Khazanah
  • Kultur
  • Kumpulan Doa
  • Muslimah
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

© 2021 VisiMuslim - Portal Berita Islami Online Terpercaya dikelola oleh HaloDunia Network.

Tidak ada hasil
Lihat pencarian
  • Home
  • Kajian Islami
  • Berita
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Ragam
  • Muslimah
  • Khazanah
  • Opini

© 2021 VisiMuslim - Portal Berita Islami Online Terpercaya dikelola oleh HaloDunia Network.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Beranda
Berita
Tentang
Pencarian