mediamuslim.today
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Laman Contoh
Selasa, Februari 17, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Kajian Islami
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Muslimah
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Kajian Islami
  • Bisnis
  • Kultur
  • Opini
  • Muslimah
  • Ragam
No Result
View All Result
mediamuslim.today
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Majelis Ulama Indonesia : Golput di Pemilu 2024 Hukumnya Haram, Ini Fatwanya

admin by admin
24 Desember 2023
in Kajian Islami
0
Majelis Ulama Indonesia : Golput di Pemilu 2024 Hukumnya Haram, Ini Fatwanya

 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Kiai Cholil, masyarakat yang golongan putih (golput) atau tidak memilih pada Pemilu 2024, hukumnya haram. Bahkan berkenaan dengan ini, MUI pernah mengeluarkan fatwa tentang kewajiban memilih pemimpin.

 

“Dalam fatwa yang keluar pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009 menegaskan, memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban. Hal itu untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama,” kata Kiai Cholil, di kutip serayunews.com dalam MUIDigital, Kamis (21/12/2023).

Kiai Cholil menjelaskan, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya, tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini. Oleh karena itu, dia secara tegas mengajak masyarakat untuk tidak golput.

Isi Fatwa MUI

Sementara itu, isi fatwa yang dirujuk Kiai Cholil adalah hasil keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tentang Masa’il Asasiyah Wathaniyah.

Fatwa tersebut mulai berlaku pada 26 Januari 2009, dengan judul Penggunaan Hak Pilih dalam Pemilihan Umum.

1. Pemilihan umum adalah upaya memilih pemimpin yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama, sesuai aspirasi umat dan kepentingan bangsa.

2. Memilih pemimpin (nashbu al imam) dalam Islam adalah kewajiban, untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama.

3. Imamah dan imarah dalam Islam, menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat.

4. Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.

5. Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana di sebutkan dalam butir 4 (empat) atau sengaja tidak memilih, padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram

admin

admin

Next Post
Kapolresta Malang Kota Hadiri Acara Khitan Santri di Pondok Pesantren Ilmu Al Qur’an

Kapolresta Malang Kota Hadiri Acara Khitan Santri di Pondok Pesantren Ilmu Al Qur'an

Kunjungi Ponpes di Pasuruan, Kapolri Ajak Jaga Persatuan Bangsa

Kunjungi Ponpes di Pasuruan, Kapolri Ajak Jaga Persatuan Bangsa

Binrohtal Akhir Tahun 2023, Kapolresta Malang Kota adakan Pengajian dan Ajak Anggotanya Doa Bersama

Binrohtal Akhir Tahun 2023, Kapolresta Malang Kota adakan Pengajian dan Ajak Anggotanya Doa Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[vc_row full_width="stretch_row" vc_row_background="" footer_scheme="dark" css=".vc_custom_1680859616145{padding-top: 60px !important;padding-bottom: 20px !important;background-color: #000000 !important;}" footer_widget_title_color="#f4f4f4" footer_text_color="#f7f7f7" footer_link_color="#10ef14"][vc_column width="1/4" el_class="footer_column"][jnews_widget_about compatible_column_notice="" align="" aboutimg="195" aboutimgretina="196"][vc_column_text]

MediaMuslim.today adalah portal berita islami yang menyajikan informasi dan berita-berita teraktual, berimbang dan amanah.

[/vc_column_text][/jnews_widget_about][/vc_column][vc_column width="1/4" el_class="footer_column" offset="vc_hidden-xs"][jnews_block_28 compatible_column_notice="" sponsor="" number_post="6" post_offset="0" included_only="" first_title="Berita Terbaru"][/jnews_block_28][/vc_column][vc_column width="1/4" el_class="footer_column" offset="vc_hidden-xs"][vc_wp_categories][/vc_column][vc_column width="1/4" el_class="footer_column"][vc_single_image image="324" img_size="full" alignment="center"][vc_row_inner][vc_column_inner offset="vc_hidden-lg vc_hidden-md vc_hidden-sm"][vc_separator color="custom" accent_color="#000000" css=".vc_custom_1534142467508{margin-bottom: 25px !important;}"][/vc_column_inner][/vc_row_inner][/vc_column][vc_column offset="vc_hidden-xs"][vc_empty_space height="50px"][/vc_column][vc_column][vc_separator color="custom" accent_color="#000000"][/vc_column][/vc_row][vc_row full_width="stretch_row" vc_row_background="" css=".vc_custom_1534131078981{padding-bottom: 22px !important;background-color: #ffffff !important;}"][vc_column width="1/4" el_class="footer_right"][jnews_footer_social compatible_column_notice="" social_icon="nobg" icon_text_color="#000000"][/vc_column][vc_column width="3/4" el_class="footer_left"][vc_column_text css=".vc_custom_1680840747950{margin-bottom: 0px !important;}" el_class=".copyright"]© 2021 VisiMuslim - Portal Berita Islami Online Terpercaya dikelola oleh HaloDunia Network.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Islami
  • Berita
  • Bisnis
  • Kultur
  • Nasional
  • Ragam
  • Muslimah
  • Khazanah
  • Opini

© 2021 VisiMuslim - Portal Berita Islami Online Terpercaya dikelola oleh HaloDunia Network.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In